Prosedur Legalisir FKIP UNS
Login atau Register
Anda login terlebih dahulu untuk masuk ke dalam sistem atau register jika belum pernah melakukan legalisir menggunakan sistem informasi ini
Mengisi Form
Mengisi form isian keterangan tentang alumni secara online kemidian mendapatkan PIN (Personal Identification number) atau kode unik legalisir.
Menyerahkan Berkas
Berkas yang akan di legalisir dan PIN di serahkan ke Bagian Kemahasiswaan Gd. F FKIP UNS dan mendapatkan bukti penyerahan berkas.
Cek Status
Cek status proses legalisir anda di legalisir.fkip.uns.ac.id
Pengambilan Berkas
Setelah dinyatakan selesai, pengambilan berkas legalisir di bagian kemahasiswaan Gd. F FKIP UNS dengan menyerahkan bukti penyerahan berkas pada tahap selanjutnya.
Login dan Register Baru
Cek Legalisir Anda disini
Pengumuman
Perhatian
  • Proses legalisir ini tidak dipungut biaya
  • Proses legalisir maksimal 5 lembar
  • Legalisir hanya bisa dilakukan 6 bulan sekali untuk satu akun dan satu data
  • Legalisir bisa ditipkan dengan syarat telah mendaftar ke dalam sistem ini sesuai data alumni yang akan melakukan legalisir